Nama : Fitri Indri Yani
NPM : 12210830
Kelas : 4Ea14
1. a. Norma
Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,
misalnya
aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.
Norma Umum adalah sebaliknya bersifat
umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c.
Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari.
d. Norma Hukum adalah norma yang dituntut
keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya
demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia.
2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu?
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
dua aliran etika teleologi :
·
Egoisme
Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
·
Utilitarianisme
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja
satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
b. Deontologi adalah berasal dari kata
yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan
adalah kewajiban.
3.
Prinsip-Prinsip
Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran
barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Keadilan adalah menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah
menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip
ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaan.
4.
Kelompok
Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal
atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau
rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan
kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung,
masyarakat.
5.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
· Pertama, Manfaat
· Kedua, Manfaat Terbesar
· Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi
Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah
sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin
bagi sebanyak mungkin orang. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan
setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan
Etika Utilitarisme
a.
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b.
Etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya
sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan
akibatnya.
c.
Etika
utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d.
Varibel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada
kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f.
Etika
utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
6.
Syarat
Bagi Tanggung Jawab Moral
a.
Tindakan
itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b.
Bebas
dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c.
Orang
yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status
Perusahaan Terdapat dua pandangan ( Richard T. De George, Business
ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya
ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas
dan produktif
Argumen
yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
c. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang
semakin berubah
d. Terbatasnya sumber daya alam
e. Lingkungan sosial yang lebih baik
f. Perimbangan tanggung jawab dan
kekuasaan
g. Bisnis mempunyai sumber daya yang
berguna
Keuntungan
jangka panjang Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan:
a.
Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c.
Biaya
keterlibatan sosial.
d.
Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.
7.
Paham
Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara
dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah
distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga
negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
8.
Macam-macam
Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga
:hak atas kerja juga merupakan salah
satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak
atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak
legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja
pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul
adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang
adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan
keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa
para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah
adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan
hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama
adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada
diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit,jenis
kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah
karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus
menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan
dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah
pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya
tidak baik.
9.
Whistle
Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian
melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah
dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu
membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan
merugikan masyarakat.
10.
Kontrak
dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua
belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka
sepakati.
b.
Tidak
ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c.
Tidak
ada pemaksaan
d.
Tidak
mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
11.
Kewajiban
Produsen
a.
Memenuhi
ketentuan yang melekat pada produk.
b.
Menyingkapkan
semua informasi.
c.
Tindak
mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
Pertimbangan
Gerakan Konsumen
a.
Produk
yang semakin banyak dan rumit
b.
Terspesialisasinya
jenis jasa.
c.
Pengaruh
iklan terhadap kehidupan konsumen
d.
Keamanan
produk yang tidak diperhatikan
e.
Posisi
konsumen yang lemah
12.
Fungsi
Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini Iklan sebagai pemberi
informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi
produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen
dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk
membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan
sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan
sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk
mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan
rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar